Jumat, 07 Desember 2018

ZAKAT FITRAH,,INILAH WAKTU MEMBAYARNYA...




⚫Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban yang mesti ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan setelah melalui bulan yang penuh berkah yaitu Ramadhan Mubarak dengan menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.
 Dinamakan dengan zakat fitrah karena zakat ini wajib ditunaikan pada hari terakhir berbuka puasa di bulan Ramadhan atau yang biasa di sebut dengan malam hari Raya Fitri.
 ➡Zakat fitrah merupakan penempel bagi kekurangan puasa,sama halnya dengan sujud sahwi yang ada dalam shalat yaitu sebagai penempel sesuatu yang lupa. Demikian yang telah di jelaskan oleh guru dari imam Syafi’i’ Syaikh Waqi’ .


➡YANG MENIMBULKAN PERTANYAAN


➡Kapankah Zakat Fitrah ini ditunaikan..???


JAWABANNYA⚫⏩Boleh ditunaikan di hari pertama RamadhanWajib menunaikan Zakat Fitrah setelah terbenam matahari akhir bulan Ramadhan hingga sebelum terbenam matahari esoknya (hari raya pertama)

⚫Adapun yang lebih baik ditunaikan sebelum keluar untuk melaksanakan shalat 'iedMakruh bila ditunaikan setelah shalat 'ied, kecuali karena ozor seperti menunggu kerabat yang berhak menerima zakat atau seseorang yang lebih membutuhkanHaram jika menunda zakat fitrah melewati hari raya pertama⚫

TATAISLAM.COM  mengutip REFERENSI dalam sebuah kitab figh yaitu I’anatuth Thalibin, Juzu' 2 Halaman 174 Cetakan Haramain..berikut nas-nya


👈(قوله: نعم، يسن الخ) استدراك على كراهة التأخير (والحاصل) أن للفطرة خمسة أوقات: وقت جواز، ووقت وجوب، ووقت فضيلة، ووقت كراهة، ووقت حرمة.

🔚فوقت الجواز أول الشهر⚫

🔚ووقت الوجوب إذا غربت الشمس⚫


🔚ووقت فضيلة قبل الخروج إلى الصلاة⚫


🔚ووقت كراهة إذا أخرها عن صلاة العيد إلا لعذر من انتظار قريب⚫

🔚أو أحوج ووقت حرمة إذا أخرها عن يوم العيد بلا عذر ⚫


                ➰WALLAHU'LAM➰

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon