BELAJAR ISLAM ~ Hubungan intim merupakan hal yang lumrah disalurkan oleh setiap manusia kususnya yang telah menajadi suami istri , terkadang berhu...
baca juga : untuk mu yang terus bersabar yakinlah ada kebahagian di ujungnya
bungan badan ini terdapat larangan dalam agama islam yaitu disaat istri sedang menjalani haid atou dalam bahasa kedokteran disebut mentruasi.
bacajuga; hukum berhubungan intim ketika istri sedang menyusui
biasanya sebelum sepasang suami melakukan hubungan intim, adakala bercumbu mesra,mulai dengan cara mencium,mengulas mengusap.namun belakangan ini banyak sekali timbul pertanyan tentang bagaimanakah Hukum MENJILAT KEMALUAN ISTRI ATOU SUAMI DALAM ISLAM,,??????
baca juga: keputihan pada wanita,inilah 3 katagori yang wajib diketahui
Jawabanya;
menjilat kemaluan dilakukan oleh pasangan suami/istri boleh dalam islam, hukumnya Mubah tanpa ada keberatan. baik itu dilakukan untuk pemanasan sebelum berhubungan seks (foreplay), mencapai ejakulasi/orgasme, maupun
baca juga:hukum KB (keluarga berencana)
sekedar kesenangan, yang penting kemaluan suami atou istri dibersihkan dari najis dan dalam pelaksanaan tidak sampai menelan benda najis secara sengaja. Semuanya dihukumi mubah dan pasangan boleh memilih untuk melakukannya atau tidak.
Namun, Jika hal
baca juga; HAJI Dengan Nikah,inilah yang harus didahulukan
tersebut dipandang bagian dari kenikmatan, maka silakan melakukan, tetapi jika malah dipandang membuat tidak nyaman maka alangkah baiknya ditinggalkan. Semuanya menjadi pilihan dari pasangan, karena hukum mubah ber
kunjugi juga : TENTANG ISLAM
makna kebebasan untuk memilih antara melakukan ataukah tidak.
Wallahua'lam.
teimakasih atas kunjungan anda...!!!
EmoticonEmoticon