Jumat, 29 Maret 2019

RASULULLAH DIDALAM KUBUR


   Tataislam.blogspot.com -Jika ada yang bertanya Apakah Rasulullah SAW hidup di dalam kubur, dan seberapa besar peranannya dalam kehidupan kita....??????
JAWABANNYA ➡ seperti dalam Terjemahan A. Adib Amrullah dari kumpulan fatwa Syeikh Dr. Ali Jum’ah dalam al-Bayân al-Qawîm li Tashhîh Ba’d al-Mafahim dari halaman 10-12.
Pertama-tama kita harus membebaskan terma yang ada dalam permasalahan ini, karena kebanyakan masalah dapat terselesaikan hanya dengan membebaskan terma atau istilah (tertentu). Apabila yang dimaksud dengan hidupnya nabi adalah nabi belum berpindah dari alam dunia, maka pemahaman ini salah, karena Allah berfirman:
“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad); Maka Jikalau kamu mati, Apakah mereka akan kekal?” (Q.S. al-Anbiya’: 34)
“Sesungguhnya kamu akan mati dan Sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Q.S. az-Zumar: 30).
Jadi, pemahaman yang benar adalah, Kanjeng Nabi telah berpindah dari alam dunia ini, tapi dengan keberpindahannya tidak memutuskan hubungan kita dengannya, karena nabi mempunyai kehidupan lain, yaitu kehidupannya para nabi. Sebagaimana tersurat dalam sabdanya:

“Hidupku lebih bagus untuk kalian karena kalian dapat membuat sesuatu yang baru dan dijadikan untuk kalian perkara yang baru, dan matiku pun lebih baik untuk kalian karena amal kalian akan diperlihatkan  kepadaku, jika aku melihat perbuatan baik aku akan bertahmid, dan ketika aku melihat amal yang buruk aku akan mintakan ampunan untuk kalian.”[1]

“Tak ada seorangpun yang memberikan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruhku sehingga aku menjawab salamnya.” [2]

Hadis di atas menunjukkan bahwa jasad dan ruh nabi yang mulia tetap berhubungan, karena tak akan ada zaman di mana orang tak lagi memberi salam kepada Rasulullah. Kehidupan nabi setelah berpindah alam berbeda dengan kehidupan manusia biasa setelah perpindahannya. Arwah manusia biasa tidak dikembalikan ke jasadnya berkali-kali. Maka, kehidupan manusia biasa setelah berpindah alam merupakan kehidupan yang tidak lengkap atau utuh (ruh dan jasad).

Jikapun ada hubungannya dengan kehidupan dunia seperti membalas salam dan lainnya yang telah ditetapkan oleh riwayat (hadis), tetap saja mereka tidak memiliki kehidupan yang lengkap. Namun, kehidupan para nabi setelah berpindah itu lebih sempurna dari kehidupan sebelum berpindah, dan lebih sempurna dari kehidupan makhluk lainnya setelah berpindah.

Disebutkan juga dalam riwayat shahih yang lain, bahwa para nabi tetap beribadah kepada Allah di dalam kuburnya, sebagaimana diriwayatkan dari Sayyidina Anas bin Malik ra:
“Aku melewati Musa di Katsib Ahmar pada malam ketika aku di isro’kan dan dia dalam keadaan menjalankan shalat dalam kuburnya.”[3]

Di riwayat lain dikatakan:
“Para nabi selalu hidup dalam kuburnya dan selalu melaksanakan shalatnya.”[4]

Jadi sangat jelas sekali, bahwasanya ruh dan jasad para nabi tetap tak terpisahkan walaupun beliau-beliau berada dalam kubur, jadi para nabi dalam kuburnya sama seperti pada masa hidupnya di dunia, kerena jasad para nabi sangat terjaga, bahkan Allah pun mengharamkan tanah untuk memakannya. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad-jasad para nabi.” [5]
      Sangatlah jelas dari paparan di atas bahwasanya Rasulullah SAW hidup dalam kuburnya dengan ruh dan jasadnya. Allah menjaga jasadnya yang mulia seperti nabi-nabi lainnya. Beliau tetap beribadah pada Tuhannya dalam kubur dan tetap berhubungan dengan umatnya, memohonkan ampun untuk mereka, memberikan syafaat, membalas salam mereka dan yang lain dari itu.
 Jadi, jangan sekali-kali mengingkari bahwa nabi hidup dalam kuburnya, karena terlalu banyak riwayat yang menerangkan hal itu. Begitupun jangan mengingkari bahwa nabi telah berpindah dari kehidupan dunia (ke kehidupan lainnya), karena hal itu bertentangan dengan dalil al-Qur’an. Yang harus kita yakini adalah, beliau telah berpindah dari alam dunia, tapi tetap hidup dengan jasad dan ruh mulianya di dalam kuburnya, terus beribadah pada Tuhannya, menjawab salam orang yang berunjuk salam padanya, memberi syafa’at umatnya, memintakan ampun untuk mereka seperti yang diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Wallahu a’lam bi al-shawab.

bisa dilihat kolom [ ..]..

[1] Diriwayatkan oleh Imam al-Bazzar dalam Musnadnya, juz 5, hlm 308, Imam al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus, juz 2, hlm 137, Imam al-Harits dalam Musnadnya, juz 2, hlm 884, dan Imam al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawâ’id juz 9, hlm 24. Di akhir hadis, Imam al-Haitsami mengatakan: “rijâluhu rijâl al-shahîh—para perawinya adalah perawi yang shahih.” (Banyak ulama menshahihkan sanad hadis ini, yaitu Imam al-Bazzar dalam Musnadnya, Imam Suyuti dalam al-Khashâ’ish Kubrâ, juz 2, hlm 281, dan lain-lainnya, -penterjemah)

[2] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, juz 2, hlm 527, Imam Abu Dawud dalam Sunannya, juz 2, hlm 218, Imam al-Thabrani dalam al-Ausath, juz 3, hlm 262, Imam al-Baihaqi dalam al-Kubra, juz 5, hlm 245 dan Shu’ab al-Iman, juz 2, hlm 217, Imam al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus, juz 4, hlm 25, Imam al-Mundziri dalam al-Targhîb wa al-Tarhîb, juz 2, hlm 326, Imam al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawâ’id, juz 1, hlm 162. Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bârî, juz 6, hlm 488, mengatakan bahwa para periwayat di hadis tersebut kuat (bisa dipercaya).

[3] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, juz 2, hlm 315, Imam Muslim dalam Shahihnya, juz 4, hlm 1845, Imam al-Nasa’i dalam al-Kubrâ, juz 1, hlm 419, Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya, juz 1, hlm 242, Imam Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, juz 7, hlm 335, dan Imam al-Thabrani dalam al-Ausath, juz 8, hlm 13

[4] Diriwayatkan oleh Imam al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus, juz 2, hlm 315, Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya, juz 6, hlm 147, Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil, juz 2, hlm 327. Imam al-Haitsami menyebutkan hadis ini di Majma’ al-Zawâ’id, juz 8, hlm 211 dan mengatakan bahwa para perawi hadis ini dari jalur Imam Abu Ya’la kuat (terpercaya).

[5] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, juz 4, hlm 8, Imam Abu Dawud dalam Sunannya, juz 1, hlm 275, Imam al-Nasai dalam Sunannya, juz 3, hlm 91, Imam Ibnu Majah dalam Sunannya, juz 1, hlm 524, Imam al-Darimi dalam Sunannya, juz 1, hlm 445, Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak, juz 1, hlm 413 dan di akhir hadis dia mengatakan: hadis shahih dengan syarat Imam al-Bukhari meski tidak diriwayatkan olehnya, Imam al-Baihaqi dalam al-Shughrâ, juz 1, hlm 372 dan al-Kubrâ, juz 3, hlm 428

ALLAHHUMMA SHALLI 'ALA SAIYIDINA MUHAMMAD.

Kamis, 28 Maret 2019

KHATIB MENGANGKAT TANGAN KETIKA DOA KHUTBAH,BAGAIMANA HUKUMNYA...????


  Tataislam.blogspot.com -Khutbah Jumat  merupakan salah satu syarat untuk sahnya shalat jumat,tetapi harus didahului dengan 2 khutbah. umumnya khutbah tersebut dilaksanakan sebelum shalat jumat dikerjakan. Khutbah jumat biasanya dibacakan sebanyak 2 kali, yaitu di antara khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisahkan oleh duduk.

baca juga: syarat jum'at yang wajib di ketahui

   Pada tulisan kali ini,kita tidak membahas lebih deteil masalah khutbah jumat,tetapi kita akan membahas mengenai hukum seorang Khatib yang  Mengangkat Tangan Ketika Doa Khutbah.
   Para ulama sepakat bahwa salah satu adab dalam berdo’a ialah mengangkat dua tangan, namun perlu di ketahui bahwa tidak selamanya dalam berdoa itu harus demikian.Alasannya, sebab dalam beberapa kondisi Rasulullah Shallallahu'alaihi washallam menganjurkan berdo’a  dengan hal yang berbeda dengan sebelumnya seperti ketika dalam berkhutbah.
  Lalu apakah hukum khatib mengangkat tangan ketika berdoa dalam rukun khutbah jumat...????

Jawabannya sebagaimana yang terdapat didalam kitab Fathul bari Juzuk 3 pada Halaman 208 Cetakan Dar al-alamiyah linasyri wa tauzi’..berikut nass kitab nyaقوله وعن يونس عن ثابت يونس هو بن عبيد وهو معطوف على الإسناد المذكور والتقدير وحدثنا مسدد أيضا عن حماد بن زيد عن يونس وقد أخرجه أبو داود عن مسدد أيضا بالإسنادين معا وأخرجه البزار أيضا من طريق مسدد وقال تفرد به حماد بن زيد عن يونس بن عبيد والرجال من الطريقين كلهم بصريون قوله فمد يديه ودعا في الحديث الذي بعده فرفع يديه كلفظ الترجمة وكأنه أراد أن يبين أن المراد بالرفع هنا المد لا كالرفع الذي في الصلاة وسيأتي في كتاب الدعوات صفة رفع اليدين في الدعاء فإن في رفعهما في دعاء الاستسقاء صفة زائدة على رفعهما في غيره وعلى ذلك يحمل حديث أنس لم يكن يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء وأنه أراد الصفة الخاصة بالاستسقاء ويأتي شيء ⚪من ذلك في الاستسقاء أيضا إن شاء الله تعالى

 Jawaban singkat nya adalah ; Makruh hukumnya, karena Nabi Muhammad SAW  tidak mengangkat tangan kecuali pada khutbah shalat istisqa’ (Shalat minta hujan)...

wallahua'lam.

Sabtu, 16 Maret 2019

TEROR DI SELANDIA BARU,INI TANGGAPAN SYECK AL-AZHAR

Saya turut beresedih dan berbelasungkawa yang mendalam akan berita serangan teroris yang menargetkan para jamaah yang beribadah dengan damai di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, selama waktu sholat Jumat, yang meninggalkan sekitar 50 korban dan sejumlah orang yang terluka, termasuk banyak anak-anak dan perempuan.
Pembantaian yang mengerikan ini harus menjadi keprihatinan bagi hati nurani semua orang di seluruh dunia. Ini melibatkan pelanggaran terhadap kesucian hidup manusia yang sempurna, dan pengambilan hidup orang-orang tak berdosa yang tidak dapat diganggu gugat yang berdoa kepada Tuhan dalam penghormatan dan kepastian.

Pembantaian “tercela, teroris” ini, yang ingin direkam dan disiarkan langsung oleh pelakunya ke seluruh dunia, tidak jauh berbeda dari video mengerikan pemenggalan kepala yang dilakukan oleh geng-geng ISIS yang kriminal.
Mereka adalah dua cabang dari pohon yang sama, yang disiram dengan kebencian, kekerasan dan ekstremisme; sementara toleransi dan kemanusiaan telah hilang dari hati para pelakunya.

Mereka tidak akan begitu brutal dengan cara yang menghebohkan ini jika bukan karena perhitungan politik dan ras yang sempit yang menutup mata terhadap kejahatan mereka dan memungkinkan mereka untuk menyebar dan menjadi brutal.
Mungkin setelah semua ini terbukti dan motif kejahatan ini terungkap, mereka yang selama ini terus mengaitkan terorisme dengan Islam dan muslim akan berhenti mengulangi kebohongan ini, dengan semua rasa sakit dan keganasan yang ada, mana mungkin ini dirancang oleh orang yang akalnya sehat, terlebih orang Islam atau muslim.

Sebaliknya,perilaku ini dimunculkan oleh pikiran biadab dan keji, yang motifnya tidak diketahui; juga keyakinannya yang menyimpang yang mendorongnya untuk melakukan kejahatan keji ini.
Namun, kita –kaum Muslim, dan terlepas dari tragedi yang menghebohkan kita tidak dapat mengucapkan sepatah kata pun untuk mengutuk agama Kristen atau Kristus, meskipun pembunuh berdosa ini mengklaim sebagai orang yang percaya pada agama Kristen.

Karena kami merasakan perbedaan besar antara toleransi beragama dan keberagamaan, di satu sisi pelaku telah memanipulasi agama, dari para pedagang di bidang politik dan senjata, di sisi lain. Demikian juga, kita tidak dapat memahami bagaimana ada perbedaan antara tindakan teroris yang dilakukan oleh orang yang berafiliasi dengan Islam, dan dalam hal ini terorisme langsung diperhitungkan pada Islam dan kaum muslim, dan tindakan teroris yang dilakukan oleh pengikut agama lain, dan dalam hal ini pelaku langsung digambarkan sebagai ekstrimis sayap kanan.

Kami tidak mengerti bagaimana yang terakhir ini tidak digambarkan sebagai tindakan teroris, tetapi hanya dikatakan sebagai: kejahatan!
Saya bertanya-tanya: apa arti “ekstrimisme sayap kanan”? Mengapa umat Islam sendiri membayar harga yang disebut “ekstremisme sayap kanan” dan apa yang disebut ekstremisme Islam, melalui penumpahan darah mereka dan hilangnya tanah mereka? Bukankah sudah saatnya orang-orang di timur dan barat berhenti mengulangi kebohongan “terorisme Islam”?
Fenomena Islamofobia dan xenophobia –kecenderungan permusuhan rasial, terhadap orang asing dan migran di Barat belum mendapat perhatian yang cukup, meskipun mereka dalam banyak kasus mengubahnya menjadi tindakan kekerasan dan kebencian yang laten, yang mengharuskan adanya tindakan cepat dan efektif untuk mengatasinya dan mengepung mereka serta mengangkat setiap dalih politik atau agama untuk pemiliknya.

Maka dari itu kita harus mempromosikan nilai-nilai toleransi, koeksistensi dan integrasi positif berdasarkan kesetaraan hak dan kewajiban, dan penghormatan terhadap privasi agama dan budaya.
Yang tak kalah penting pada momen berduka ini adalah untuk mengingat kembali apa yang dinyatakan dalam “Document of Human Fraternity” yang ditandatangani oleh Al-Azhar dan Vatikan, Februari lalu. Ini menekankan perlunya “kepatuhan pada nilai-nilai moral dan ajaran agama yang jujur” untuk “menghadapi kecenderungan individualistis, egois dan saling bertentangan, dan memerangi radikalisme dan ekstremisme buta dalam segala bentuk dan ekspresi.”

Ini juga menegaskan bahwa “terorisme menyedihkan dan mengancam keamanan orang, baik mereka di Timur atau Barat, Utara atau Selatan, dan menyebarkan kepanikan, teror dan pesimisme.
Ini bukan akibat agama, bahkan ketika teroris melegitimasinya. Ini lebih merupakan hasil dari akumulasi salah tafsir teks-teks agama dan kebijakan yang menyebabkan kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan, penindasan, dan sombong. ”

Belasungkawa yang mendalam saya sampaikan kepada keluarga dan teman-teman para korban, kepada semua Muslim di dunia, dan kepada orang-orang yang memiliki hati nurani.
Saya memohon kepada Allah Swt untuk menghujani yang telah meninggal dengan belas kasihan dan memberikan pemulihan yang cepat bagi yang terluka. Saya juga meminta Allah untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi hati mereka yang takut dengan kejahatan keji ini.

Tulisan ini diterjemahkan dari
AL-AZHAR SYARIF...

Sabtu, 09 Maret 2019

KITAB KUNING,INILAH KELEBIHAN YANG PERLU DIKETAHUI.


  tataislam.blogspot.com➡Diantara keunggulan kitab kuning yang merupakan kumpulan kitab~kitab intelektual warisan para ulama terdahulu adalah karya mereka tetap berguna untuk menjawab permasalahan ummat sekalipun terjadi pada zaman melenial seperti sekarang ini dan pada masa yang akan datang.. 
  perkara ini disebabkan kajian fiqh yang mereka rangkum & mereka uraikan didalam  karya mereka tidak hanya terbatas pada permaslahan fiqih yang sedang terjadi juga menjawab aspek permasalahan yang sedang dihadapi, namun juga mencakup fiqh prediktif (ifradhi)atau biasa dikenal dengan "perkara yang mustahil terjadi" untuk memberikan solusi hukum kepada kasus-kasus yang kemungkinan sewaktu-waktu akan terjadi, walau kemungkinan itu masih terlalu jauh....
  Sebuahcontoh, Imam Syarqawi,nama aslinya 
Syaikh Abdullah bin Hijazi bin Ibrahim As-Syafi'i Al-Azhari , beliau lebih populer dengan panggilan Imam syarqawi yang  lahir pada tahun 1150 Hijriah dan wafat pada hari Kamis, 2 Syawwal 1227 Hijriah atau bertepatan dengan 8 oktober 1812 Masehi.
     Didalam hasyiah kitab Tuhfat at-Thullab  karya Syaikh Zakaria Al-Anshari, beliau memberikan pendapat terkait hukum wuquf arafah di udara...disini imam syarkawi menjelaskan, ''Wuquf bisa di mana saja dalam wilayah Arafah,sekalipun menyelam dalam air atau berada di atas kendaraan itu sah,bahkan ber-wuquf sambil kendaraan lebih baik(utama)..
   Hal ini berbeda jikalou seseorang itu ber-wukuf sambil menaiki/mengendarai burung dan terbang di atas udara Arafah, maka perbuatan tersebut tidak sah sebagai wuquf,karena udara Arafah tidak dinilai sebagai Arafah...dan ada contoh-contoh yang lain.

   logikanya,Imam Syarqawi meninggal lebih awal yaitu pada tahun 1812 Masehi,sedangkan pesawat terbang pertama sekali  ditemukan dan diluncurkan pada tahun 1903 Masehi oleh Wright bersaudara, Barangkali saat itu permasalahan yang dibahas oleh Imam Syarqawi terkesan lucu dan aneh.
  Namun seiring dengan perkembangan zaman dan melihat pelaksanaan haji sekarang ini di mana ada landasan khusus untuk jet pribadi(helikopter) di atas bangunan jamarat untuk para petinggi kepala negara, bisa saja dibutuhkan jawaban kepastian hukum yang di urai,,apakah sah jika wuquf dengan melintasi bumi Arafah di udaranya saja tanpa mendaratkan jet pribadi(helikopter)...?????? Jawabannya menurut Imam syarkawi TIDAK  SAH..


  KESIMPULANNYA ➡sangat penting  fiqih iftiradhi didalam kitab kuning,salah satunya seperti Ulasan diatas, agar kitab kuning itu selalu menjadi relevan dalam menjawab permasalahan ummat seiring dengan perkembangan zaman.

Demikian..buka juga
www.tataislam.com